Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK, 22-23 Agustus, Partai Buruh: Sampai Kiamat Pun Kami Akan Perang

Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK, 22-23 Agustus, Partai Buruh: Sampai Kiamat Pun Kami Akan Perang
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024) 

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," kata Ferri.

Tak hanya kalangan buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan MK tentang Pilkada.

Baca juga: Peringatan Darurat Garuda Biru Viral di Media Sosial, Buruh dan Mahasiswa Geruduk DPR Besok




Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Fawwaz mengungkapkan, selain tengah melakukan konsolidasi, BEM SI juga tengah merumuskan detail tuntutan.

"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.

Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.

"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.

Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat.

Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.

"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya. (*)

Masyarakat sipil gelar aksi di MK

Selain agenda buruh dan mahasiswa, guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, juga menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK), Kamis (22/8/2024) besok.

Sejumlah nama mengkonfirmasi bakal ikut dalam aksi yang dilakukan pukul 10.00 WIB itu.

Berikut daftarnya:

  • Saiful Mujani
  • Goenawan Muhammad
  • Valina Singka Subekti
  • Soelistyowati
  • Abraham Samad
  • Bivitri Susanti
  • Usman Hamid
  • Jimmy Radjah
  • Ubedilah Badrun
  • Ray Rangkuti
  • A.Wakil Kamal
  • Nong Darul Mahmada
  • Alif Iman
  • Antonius Danar
  • Danardono Siradjudin
  • Fauzan L
  • Kusfiardi
  • Dhia Prekasha Yoedha
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas