Permohonan Terbanyak Sengketa Pemilu Kepala Daerah 2024: Maluku Utara dan Jatim
Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ratusan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ratusan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024.
Berdasarkan data hingga 09.00 WIB, Selasa (17/12/2024), sebanyak 215 permohonan diajukan terkait hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah Indonesia.
Permohonan PHP tersebar luas di berbagai provinsi, dengan daerah seperti Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan mencatatkan permohonan terbanyak.
Kasus sengketa melibatkan pasangan calon (paslon) dari berbagai nomor urut, baik yang berada di posisi unggul maupun kalah dalam perolehan suara.
Beberapa kasus penting yang jadi sorotan seperti Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Paslon Nuryakin dan Doni (Nomor Urut 2) mengajukan permohonan terhadap keputusan KPU Kabupaten Murung Raya. Mereka mengklaim terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara.
Kemudian, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan di mana permohonan diajukan oleh tiga pihak, termasuk organisasi non-paslon seperti Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan. Sengketa ini menjadi perhatian karena adanya isu netralitas penyelenggara pemilu.
Ada juga di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dua permohonan diajukan oleh paslon Mara Ondak & Desrizal (Nomor Urut 2) serta Sabar AS & Sukardi (Nomor Urut 3), yang menyoroti dugaan pelanggaran administratif selama pemilihan.
Selain pasangan calon, terdapat juga organisasi pemantau pemilu dan masyarakat umum yang mengajukan sengketa. Di antaranya adalah Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang mempersoalkan hasil pemilu di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, dan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Setelah menerima permohonan, MK akan melakukan verifikasi awal untuk menilai kelayakan kasus sebelum melanjutkan ke tahap persidangan. Sengketa ini diprediksi akan menjadi ujian integritas bagi penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
PHP Bupati: 228
PHP Walikota:49
PHP Gubernur: 17
Berikut jumlah permohonan tertinggi:
Maluku Utara - 19
Jawa Timur - 17
Sulawesi Tenggara - 15
Sulawesi Selatan - 15
Sumatera Selatan - 13
Papua - 13
Jawa Barat - 12
Papua Tengah - 12
Maluku - 12
Sulawesi Tengah - 11
Kalimantan Tengah - 10
Papua Pegunungan - 9
Nusa Tenggara Timur - 9
Riau - 7
Papua Barat - 7
Aceh - 6
Sumatera Utara - 6
Gorontalo - 5
Lampung - 5
Kalimantan Timur - 5
Nusa Tenggara Barat - 5
Jawa Tengah - 4
Sumatera Barat - 4
Kepulauan Riau - 3
Bangka Belitung - 3
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.