Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Haji Gelar Rapat Perdana, Dirjen Kemenag Langsung Dicecar soal Alokasi Kuota Tambahan

Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi NasDem, Sri Wulan meminta Kemenag RI untuk menjelaskan bagaimana pembagian 10 ribu kuota haji tambahan yang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pansus Haji Gelar Rapat Perdana, Dirjen Kemenag Langsung Dicecar soal Alokasi Kuota Tambahan
Istimewa
Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Haji DPR RI meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/8/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (pansus) angket haji DPR RI mulai melakukan rapat perdana mengenai carut marutnya pelaksanaan ibadah haji 2024. Kali ini, dia memanggil Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Adapun rapat itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam rapat itu, Hilman Latief ditanya soal alokasi kuota haji tambahan.

Anggota pansus dari Fraksi PDIP My Esti Wijayanti mengatakan pihaknya bertanya soal tambahan kuota haji sebesar 20 ribu yang dilakukan oleh Kemenag RI.

“Bagaimana pengaturan terkait tambahan kuota haji yang 20 ribu?” tanya Esti.

Ia mempertanyakan apakah keputusan tambahan kuota haji telah sesuai dengan hasil rapat Komisi VIII DPR RI.

“Menurut saksi dengan membagi 50 persen reguler dengan 50 persen khusus, apakah itu sesuai dengan apa yang menjadi keputusan rapat Komisi VIII yang memang harus ditindaklanjuti?” tanya dia kembali.

Baca juga: Gus Yaqut Jawab Kabar Pemecatannya dari PKB: Kok Tiba-tiba Mau Muktamar Main Pecat? Dagelan Aja

Berita Rekomendasi

Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi NasDem, Sri Wulan meminta Kemenag RI untuk menjelaskan bagaimana pembagian 10 ribu kuota haji tambahan yang diberikan untuk haji khusus.

“Itu kan ada tambahan yang 20 ribu kuota tambahan yang dibagi menjadi 2, 10 ribu reguler dan 10 khusus. Yang 10 ribu khusus boleh saksi sampaikan kepada kita, diberikan kepada travel mana saja? porsinya bagaimana dan bagaimana aturannya?” tanya Sri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan sejumlah pesan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.

Cak Imin meminta Pansus menggunakan waktu selama satu bulan untuk bekerja mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

"Gunakan kewenangan luar biasa yang dimiliki Panitia Angket ini, dia bisa menyumpah orang, dia bisa memanggil orang, dilindungi oleh Undang-Undang. Satu bulan harus ada kesimpulan," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut, Cak Imin berharap lewat pansus, penyelenggaraan Haji akan lebih baik ke depannya.

Baca juga: Cak Imin Beri Deadline untuk Pansus Haji: Satu Bulan Harus Ada Kesimpulan

Selain itu, kekurangan dalam ibadah Haji tidak terulang kembali.

"Kita harapkan dengan waktu yang sangat pendek ini diharapkan menghasilkan produk-produk penanganan haji, manajemen yang lebih baik sehingga tidak terulang lagi tiap tahun kegagalan demi kegagalan," ucap Ketua Umum PKB itu.

"Pansus ini menjadi pondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini betul-betul menjadi rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga semua aman nyaman, ibadah khusyuk," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas