Massa Aksi Demo Kawal Putusan MK Alami Luka-luka, Dilaporkan Mendapat Kekerasan hingga Ditangkap
Aksi demo kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di beberapa lokasi berlangsung ricuh. Massa aksi dilaporkan luka-luka, hingga ditangkap.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh di beberapa lokasi.
Termasuk demo kawal putusan MK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga di daerah seperti Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).
Di Gedung DPR RI, Jakarta, terekam massa aksi mendapat kekerasan dari pihak berwajib.
Mengutip tayangan YouTube Tribunnews, pihak berwajib berseragam cokelat dengan membawa tongkat tampak memukuli salah seorang massa demo yang roboh ke tanah.
Sementara petugas lainnya tampak seperti mengamankan massa demo lainnya.
Sementara mengutip TribunJateng.com, massa aksi juga dilaporkan ada yang tertangkap saat unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (22/7/2024).
Aksi demo juga terjadi kericuhan, massa mahasiwa mendesak masuk kantor DPRD Jateng melalui pintu Utara tepatnya di depan Taman Indonesia Kaya, Semarang, Jawa Tengah.
Perwakilan korlap, Nathanael Bremana mengatakan polisi sangat represif dalam melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa.
Polisi menyemprotkan gas air mata.
"Beberapa pada terluka teman-temannya dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.
Menurutnya penyemprotan gas air mata dilakukan saat massa aksi memaksakan masuk ke gedung DPRD Jateng untuk menyatakan sikap tidak percaya kepada DPR.
"DPR lali melaksanakan tugasnya kami sebagai rakyat ingin masuk dan memberikan gambaran bahwa rakyat sudah muak dan capek tingkah pejabat," jelasnya.
Baca juga: Absen Demo di DPR, Praz Teguh Merasa Tak Kompeten Urusan Politik
Dikatakannya massa aksi itu juga dikejar polisi dan ada juga yang tertangkap. Namun pihaknya belum bisa memastikan.
"Kami memastikan dari teman-temannya jika ada satu massa aksi yang tertangkap kami akan tinggal di sini (Taman Indonesia Kaya) sampai teman kami dikeluarkan," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.