Mendes Abdul Halim Diperiksa KPK Hampir 6 Jam Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
KPK memeriksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
4. Achmad Yahya M (guru)
5. RA Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
Berita Rekomendasi
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.