Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain
PDIP mengajak seluruh anak muda untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menyebut konstitusi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan merasa demokrasi di bumi pertiwi sedang terancam.
Ia juga menyinggung soal hashtag Putusan MK dan Darurat Konstitusi yang tengah ramai di media sosial.
Atas hal tersebut, Masinton pun mengajak seluruh anak muda untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang dinilai problematik.
Menurut Masinton, saat ini, yang bisa mengatasi darurat konstitusi itu hanyalah kekuatan rakyat, tidak ada jalan lain lagi.
"Anak-anak muda patriotik turun ke jalan, selamatkan konstitusi, selamatkan demokrasi. Tidak ada jalan lain," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Hari ini, apa pun yang dikehendaki oleh kekuasaan, semuanya bisa jadi. Itu telanjang kita saksikan."
"Kekuatan patriotik, turun ke jalan, selamatkan reformasi, selamatkan demokrasi, dan tegakkan konstitusi yang sedang dibajak oleh kekuasaan hari ini," ujar Masinton.
Dalam hal ini, Masinton juga berkeyakinan, suasana kebatinan para anggota DPR sebenarnya tidak sependapat dengan keinginan pemerintah untuk merevisi UU Pilkada.
"PDI-P tetap sependapat dengan putusan MK, itulah dasar acuannya. Nah maka karena ini kita mengalami situasi darurat konstitusi, di mana seluruh agenda dipaksakan, ditekan melalui partai politik."
"Yang kita tahu suasana kebatinan para anggota dewan juga tidak sependapat dengan keinginan pemerintah," jelasnya.
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan Revisi UU Pilkada yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), terpaksa ditunda.
Baca juga: Daftar Kampus Lakukan Aksi Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI hingga Isi Tuntutannya
Alasannya, karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan, rapat hari ini hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
Sementara, yang izin ada sebanyak 87 orang.