Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain

PDIP mengajak seluruh anak muda untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain
Istimewa
Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu - PDIP mengajak seluruh anak muda untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. 

Syarat itu ialah memiliki kursi di DPRD dan dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Revisi UU Pilkada yang diusulkan DPR itu, disebut-sebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.




Kedua, jika keputusan Baleg DPR dalam rapat itu resmi disahkan dalam rapat paripurna, PDIP terancam tidak bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sebab, PDIP yang hanya punya 14,01 persen suara itu masih harus mencari rekan koalisi dari partai lain pemilik kursi DPRD untuk memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD dan 25 persen suara Pemilu.

Di sisi lain, partai-partai lain yang mempunyai kursi di DPRD Jakarta sudah berkoalisi untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2024.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas