Nama Eks Gubernur dan Kapolda Babel Ikut Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi PT Timah
Hal itu diungkap oleh saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
"Hadir juga waktu itu Pak Gubernur, Pak Erzaldi Rosman. Pada waktu itu hadir Pak Kapolda yang lama, Pak almarhum Syaiful Zachri."
"Para pemilik smeter hadir juga?" tanya jaksa kepada Syahmadi.
"Banyak. Kurang lebih antara 25. Saya enggak ingat persis detailnya," jawab Syahmadi.
"Pada saat itu di Borobudur, terdakwa Harvey ikut juga?"
"Ikut."
Coba Membujuk
Dalam pertemuan itu, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mencoba membujuk para perusahaan smelter swasta untuk memenuhi permintaan PT Timah, yakni menyerahkan kuota ekspor dengan rasio 50:50.
Sementara Kapolda mengecek sumber bijih timah yang diperoleh para perusahaan smelter swasta.
"Ada imbauan tadi dari Pak Gubernur agar dibantu ini saudara tua. Juga tadi Pak Kapolda ngecek, mereka ngaku ngambil dari IUP PT Timah," ujar Syahmadi.
Syahmadi menerangkan bahwa Kapolda juga sampai mengabsen para smelter swasta terkait jumlah produksi timah yang diekspor.
"Ketika itu Pak Kapolda menanyakan beberapa smelter, 'Kamu PT apa?' seperti meengabsen, tidak semuanya. 'Kamu ekspor berapa bulan kemarin? Itu logam itu pasirnya dari IUP sendiri atau IUP PT Timah?'" ujar Syahmadi, menceritakan kejadian dalam pertemuan di Hotel Borobudur.
Sayangnya, Syahmadi mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut hingga selesai.
Namun setelahnya, hasil pertemuan di Hotel Borobudur diumumkan di grup Whatsapp "New Smelter" yang berisi para perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun hasil pertemuan itu, disepakati agar para perusahaan smelter swasta menyerahkan lima persen kuota ekspornya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.