Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Gunakan Peluru Tajam saat Amankan Demo di Depan DPR

Polisi janji tak gunakan peluru tajam serta senjata tajam saat amankan aksi demo du depan DPR, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Tak Gunakan Peluru Tajam saat Amankan Demo di Depan DPR
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Wawancara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro terkait pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) - Fahmi Ramadhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan tak akan menggunakan peluru tajam saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) pagi ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak gunakan peluru tajam, anggota juga tidak dilengkapi senjata tajam.

"Kami kedepankan bahwa pengamanan aksi hari ini tak pakai peluru tajam termasuk senjata tajam," kata Susatyo kepada wartawan di depan Gedung DPR RI.

Ia menekankan pola pengamanan dalam aksi kali ini mengedepankan persuasif.

Oleh sebabnya sejumlah perwira yang disiagakan di lokasi pun kata dia juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah massa yang telah tiba di depan DPR.

"Artinya pola humanis persuasif itu terus kami kembangkan. Dan jajaran perwira kami juga akan berkomunikasi secara intensif sejak kedatangan dari massa sampai kegiatan berlangsung," pungkasnya.

Untuk informasi, Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

BERITA TERKAIT

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Merajai Trending Topik, Presiden Jokowi Panik?

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI. Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh:

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews, Rabu (21/8/2024).

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024) ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi turun ke jalan dengan menuntut agar DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas