Susno Duadji Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah: Dia Korban Permainan Ini, Namanya Harus Dipulihkan
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji meyakini Jessica Kumala Wongso tidak bersalah dan namanya harus dipulihkan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.WOM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Susno Duadji yakin terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso tidak bersalah.
Komentar itu disampaikan Susno menanggapi kebebasan bersyarat Jessica Wongso, Minggu (18/8/2024).
Susno tetap teguh dengan pendiriannya delapan tahun lalu yang meyakini Jessica bukan pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Menurutnya, Jessica adalah korban dalam kasus tersebut.
"Pendirian saya tidak berubah. Dia (Jessica) korban daripada permainan ini, dia mestinya jadi saksi, menerangkan bahwa tidak ada dia melihat sesuatu," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Kamis (22/8/2024).
Susno pun meminta agar nama Jessica dipulihkan dan sistem peradilan diperbaiki.
Dikatakannya, penting memperbaiki sistem peradilan di negeri ini, agar kelak tak ada yang bernasib sama seperti Jessica.
"Jadi saya katakan bahwa nama Jessica harus dipulihkan dan kita harus memperbaiki sistem peradilan kita. Sudah banyak korban-korban seperti ini," bebernya.
Lebih lanjut Susno menjelaskan, selama 30 tahun ia menjadi penyidik, tidak pernah menemukan kasus seperti yang dialami Jessica.
"Selama 30 tahun saya jadi penyidik tidak pernah menemukan kasus pembunuhan dengan racun berhadap-hadapan, apalagi untuk seorang yang pendidikannya bagus," jelas Susno.
Seorang yang tidak berpendidikan saja, kata Susno, jika ingin membunuh seseorang menggunakan racun pasti melakukan perencanaan matang.
Baca juga: Susno Duadji Yakin Kasus Kopi Sianida Jessica Rekayasa Seperti Kasus Vina: Jahat Sekali!
"Seorang yang tidak berpendidikan saja kalau mau membunuh orang dengan racun pasti dia kirim sesuatu tanpa menggunakan nama dengan memberikan sesuatu yang disukai yang dikirim."
"Dia suka pempek karena orang Palembang dibelikan pempek yang ngirimnya tidak Susno tapi mungkin si B, meninggallah dia," papar dia.
Susno pun menilai penyidik dalam kasus kopi sianida terlalu cepat mengambil kesimpulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.