Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2024 Formasi Petugas Barang Bukti, Lulusan D3 Bisa Daftar

Simak persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar sebagai Petugas Barang Bukti Kejaksaan dalam seleksi CPNS 2024. Lulusan D3 bisa daftar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2024 Formasi Petugas Barang Bukti, Lulusan D3 Bisa Daftar
Kolase Tribunnews.com/canva.com
Simak persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar sebagai Petugas Barang Bukti Kejaksaan dalam seleksi CPNS 2024. Lulusan D3 bisa daftar. 

3. Memiliki ijazah dengan program studi sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yaitu ijazah D-3 program studi:

  • Sistem Informasi
  • Teknologi Informasi
  • Akuntansi atau Akuntansi Sektor Publik
  • Administrasi Perpajakan
  • Manajemen
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Pajak
  • Manajemen Logistik
  • Administrasi Perkantoran
  • Teknologi Telekomunikasi
  • Hubungan Masyarakat
  • Teknologi Komputer
  • Sistem Informasi Akuntansi
  • Administrasi Publik

4. Pelamar memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75;

5. Berasal dari PTN/PTS yang terakreditasi dengan program studi yang terakreditasi pada saat kelulusan;

6. Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

7. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

(mg/Tiara Eka Maharani)

Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas