CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 Dibuka 250 Formasi, Cek Syarat dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Pemkot Pekanbaru membuka lowongan CPNS 2024 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 250 formasi, cek syarat, kualifikasi pendidikan dan jadwal seleksinya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot Pekanbaru) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Pemkot Pekanbaru membuka lowongan CPNS 2024 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 250 formasi.
Kebutuhan formasi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 tersebut tersedia untuk kulaifikasi pendidikan mulai D3, D4, hingga S1.
Pendaftaran CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dibuka sampai dengan 6 September 2024.
Proses pendaftaran CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Selengkapnya simak rincian formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024, mengutip pengumuman resminya, sebagai berikut.
Formasi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024
Jumlah alokasi Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024 sebanyak 250 formasi.
Formasi tersebut keseluruhannya tersedia untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.
Daftar rincian kebutuhan formasi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dapat dilihat pada link berikut: LINK
Syarat Daftar CPNS Pemkot Pekanbaru 2024
1. Warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Baca juga: CPNS Pemkot Surabaya 2024 Dibuka 680 Formasi: Cek Syarat Kualifikasi dan Dokumen Lengkapnya
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
9. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
10. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;
11. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 Tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
12. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang Terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan;
13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Informasi terkait syarat khusus pendaftar disabilitas CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dan dokumen yang diunggah pada saat mendaftar dapat dilihat di link berikut: KLIK.
Jadwal CPNS 2024
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)