Dekan FK Undip Akui Beban PPDS Anestesi Berat, Belum Ada Batasan Jam Kerja Jadi Satu Penyebabnya
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Yan Wisnu Prajoko mengakui Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi menjadi satu program terberat
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi menjadi satu program terberat selain PPDS bedah.
Beban kerja menjadi satu penyebabnya.
Sampai saat ini, dikatakannya, belum ada batasan yang jelas mengenai aturan jam kerja.
“Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah saat menjalani program spesialis,” ungkap Yan Wisnu dalam konferensi via zoom, Jumat (23/8/2024).
Setelah kasus dokter Aulia Risma mencuat, pihaknya kini tengah menggodok aturan mengenai aturan jam kerja peserta PPDS.
Pihaknya bakal mengikuti jam kerja PPDS seperti yang diterapkan di Amerika Serikat yakni 80 jam per minggu.
Baca juga: Kemenkes Sanksi 39 Pelaku Bullying , Ini Jenis Perundungan yang Sering Terjadi di PPDS
“Sepertinya kami lebih mengadopsi ke Amerika, 80 jam per minggu. Kira-kira didefinisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu, jaganya per 3 hari kira-kira memang pola pendidikan spesialis anestesi itu berat, kalau spesialis mata tentu tidak seperti itu,” ungkap Yan.
Sebelumnya diberitakan seorang dokter muda Aulia Risma diduga mengakhiri hidup karena menjadi korban perundungan seniornya.
Baca juga: Menkes Bongkar Kasus Bullying di PPDS, Sebut Ada Korban Jiwa Lain: Biasanya Ditutup-tutupi
Namun, pihak kampus membantah dan masih terus mendalami dugaan tersebut.
Diduga yang bersangkutan tidak kuat menjalani program PPDS, menjadi salah satu penyebabnya karena jam kerjanya yang tidak manusiawi.
Di media sosial bahkan ada yang menyebut bahwa dokter Aulia harus bekerja lebih dari 12 jam dalam satu hari yakni pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.