Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Siang Ini, Pasang Spanduk 'Jokowi Is A Mistake'
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Djuanda Bogor datangi gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi demontrasi kawal putusan MK
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Djuanda Bogor datangi gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi demontrasi kawal putusan MK, Jum'at (23/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi demonstran dari mahasiswa asal Bogor tersebut datang sekira 13.40 WIB.
Setibanya di lokasi mahasiswa langsung memasang spanduk aspirasi. Spanduk tersebut bertuliskan Jokowi Is A Mistake.
Sementara itu Presiden Mahasiswa Universitas Juanda, Ruben mengatakan aksi siang ini untuk mengawal putusan MK soal UU Pilkada.
Menurutnya meski DPR sudah menegaskan akan menggunakan putusan MK di Pilkada 2024. Mahasiswa tak sepenuhnya percaya oleh ucapan tersebut.
"Itu jelas (Tidak percaya) mereka kan banyak akal bulusnya anggota DPR ini. Kemarin yang bicara itu Pak Dasco. Bukan Bu Puan (Ketua DPR) langsung," kata Ruben kepada awak media di lokasi.
Ia menegaskan selama belum ada Peraturan KPU yang dikeluarkan. Berarti kemungkinan menggunakan aturan Baleg DPR di Pilkada 2024 masih ada.
"Kita sedang berusaha menutup kemungkinan tersebut. Dari pada kepicikan-kepicikan yang sedang disusun di dalam barangkali," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.
Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024. Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.