Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: KPU Tak Laksanakan 26 Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Namun, 26 dari rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu: KPU Tak Laksanakan 26 Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suherman saat membuka Media Gathering dan Diskusi Media Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Bintan, Riau, Selasa (3/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan pihak telah mengeluarkan 180 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) selama Pilkada 2024.

Namun, 26 dari rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Formulir C6 di Pilkada Jakarta Dipersoalkan Kubu RIDO, Kubu Pramono-Rano: Mengada-ada

“Dalam data Bawaslu, bahwa jumlah rekomendasi untuk pemungutan suara ulang ada 180,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Bintan, Riau, Selasa (3/12/2024).

“26 tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif, 26 menunggu jawaban KPU, dan 103 dilakukan PSU,” sambungnya.

Selain PSU, Bawaslu juga merekomendasikan 33 penghitungan surat suara ulang (PSSU) dan 5 pemungutan suara lanjutan (PSL), yang semuanya telah dilaksanakan oleh KPU.

Lolly menjelaskan, dibandingkan pemilu sebelumnya, jumlah rekomendasi di beberapa wilayah, seperti Sulawesi Selatan dan Papua, mengalami penurunan.

Baca juga: Buntut Sebut Polisi Cawe-cawe di Pilkada, Legislator PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi oleh MKD 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal ini menunjukkan peningkatan kinerja badan ad hoc dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

“Pencegahan kuat, sehingga bisa dicegah kejadian di pemilu tidak terulang di pemilihan,” kata Lolly.

Bawaslu optimis bahwa langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat mampu menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas