Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minta Demonstran Anti-revisi UU Pilkada Dibebaskan, TPDI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Polda Metro Jaya diminta membebaskan para demonstran yang ditangkap saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Minta Demonstran Anti-revisi UU Pilkada Dibebaskan, TPDI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
Kompas.com
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus SH. 

Kedua Putusan MK itu dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

Keesokan harinya, Badan Legislasi DPR merevisi UU Pilkada untuk membegal kedua Putusan MK tersebut.

Untuk memudahkan komunikasi bagi mahasiswa, aktivis, relawan, anggota parpol maupun masyarakat pada umumnya yang menghadapi permasalahan hukum terkait aksi demonstrasi dalam rangka menegakkan demokrasi dan konstitusi tersebut, mereka dapat menghubungi nomor telepon 08129503124 atas nama Ricky D Moningka, salah satu advokat TPDI dan Perekat Nusantara.

Adapun advokat TPDI dan Perekat Nusantara yang siap memberikan bantuan hukum gratis selain Petrus Selestinus adalah Erick S Paat, Ricky D Moningka, Robert B Keytimu, Paulet JS Mokolensang, Davianus Hartoni Edy, Jelani Khristo dkk.

TPDI adalah para pengacara yang memberikan advokasi kepada para korban kerusuhan 27 Juli 1996 untuk mengembalikan demokrasi ke jalur yang benar, dan sekarang kembali siap memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada para pejuang demokrasi masa kini.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas