Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dokumen Wajib Dibawa saat Tes Kesehatan Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

Perlu diingat, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat tes kesehatan dan pengamatan fisik bagi peserta sekolah kedinasan Kemenkumham 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Dokumen Wajib Dibawa saat Tes Kesehatan Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
IG @catar.kumham
Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis jadwal tes kesehatan dan pengamatan fisik bagi peserta sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang akan dimulai pada 21 Agustus 2024.

Tes fisik tersebut akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob yang beralamatkan Jalan Komjen. Pol. M. Jasin Kelapa Dua, Kec. Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat 16451.

Perlu diingat, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat datang ke tempat tes, yakni:

a. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id bagi Peserta Formasi Umum atau melalui laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php bagi Peserta Formasi Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua dan Papua Barat pada menu Seleksi;

b. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);

c. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisasi Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital;

Selain itu, peserta juga harus memperhatikan pakaian saat tes, yakni:

Ketentuan Pakaian Pria

Berita Rekomendasi

a. Atasan kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

b. Bawahan celana pendek berwarna putih;

c. Sepatu olahraga;

Baca juga: Daftar 33 Kanwil Kemenkumham di Seluruh Indonesia

d. Membawa alat tulis pribadi (pulpen).

Ketentuan Pakaian Wanita

a. Atasan kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

b. Bagi yang berjilbab menggunakan kaos oblong berwarna putih lengan panjang/manset berwarna putih dan jilbab bergo berwarna hitam polos;

c. Dianjurkan agar menggunakan sport bra (pakaian dalam wanita) untuk memudahkan dan mempercepat pemeriksaan;

d. Bawahan celana training berwarna hitam;

e. Sepatu olahraga;

f. Membawa alat tulis pribadi (pulpen).

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas