Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hasil Munas XI Digugat di PN Jakbar, Waketum Golkar: Kami Siap Hadapi

Hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar digugat oleh tiga orang kader di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hasil Munas XI Digugat di PN Jakbar, Waketum Golkar: Kami Siap Hadapi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily 

Selain menggugat ke PN Jakbar, Rafik dan kader Golkar lainnya juga bersurat secara resmi ke Kemenkumham RI, meminta untuk sementara Kemenkumham RI cq Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak menerima berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar periode 2019-2024 sebab ada perkara yang tengah berjalan di pengadilan.

"Makanya salah satu gugatan kita ke PN meminta PN tuh membatalkan seluruh hasil Munas XI tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta inkonstitusional karena dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah," kata Rafik.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas