Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Temuan IPW, Haidar Alwi Sebut Kapolri Tidak Akan Toleransi Segala Bentuk Pungutan Liar

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komentari Temuan IPW, Haidar Alwi Sebut Kapolri Tidak Akan Toleransi Segala Bentuk Pungutan Liar
ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi.

Demikian disampaikan R Haidar Alwi merespons temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

"Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal," kata R Haidar Alwi, Senin (26/8/2024).

Menurut R Haidar Alwi, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.

"Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya temuan IPW," sambung R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi yakin, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.

"Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi," jelas R Haidar Alwi.

Berita Rekomendasi

R Haidar Alwi mengingatkan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak. Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri," ungkap R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi meminta para pengamat, LSM dan ormas agar lebih hati-hati. Sebab, menyongsong pergantian kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto Oktober mendatang, rawan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang menginginkan kursi Kapolri.

"Jangan sampai pengamat, LSM dan ormas-ormas itu dijadikan alat untuk mendiskreditkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya mengincar kursi Kapolri di kabinet Prabowo-Gibran nantinya," tutur R Haidar Alwi.

Saat ini, lanjut R Haidar Alwi, capaian kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jauh lebih baik. Bahkan, berdasarkan survei Litbang Kompas yang terkenal independen, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra terbaik mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seiring dengan capaian gemilang itu ada saja pihak-pihak yang tidak suka. Entah itu datang dari internal Polri sendiri atau bisa juga dari pihak luar yang punya kepentingan tertentu," pungkas R Haidar Alwi.

IPW ungkap dugaan pungli di Sekolah Perwira Polri

Sugeng Teguh Santoso sebelumnya mengatakan adanya indikasi pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri di Sukabumi, Jawa Barat terhadap siswa calon inspektur polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas