LHKPN Pejabat Kejagung Asri Agung Putra 2020 dan 2021 Nominalnya Sama, KPK Buka Peluang Klarifikasi
Dua tahun nominal LHKPN sama yakni Rp 3,49 miliar, KPK telaah harta kekayaan Asri Agung Putra, berpeluang diklarifikasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![LHKPN Pejabat Kejagung Asri Agung Putra 2020 dan 2021 Nominalnya Sama, KPK Buka Peluang Klarifikasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jelita-jeje-dan-mertuanya-staff-ahli-jaksa-agung-asri-agung-putra.jpg)
Dalam LHKPN Asri tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp600 juta, tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp325 juta, tanah seluas 9830 m2 di Lampung Tengah senilai Rp150 juta, tanah seluas 399 m2 di Lampung Selatan senilai Rp55 juta, tanah seluas 4560 m2 di Lampung Selatan senilai Rp450 juta, tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang senilai Rp1,2 miliar, tanah seluas 6190 m2 di Bintan senilai Rp65 juta, dan tanah seluas 10.000 m2 di Bintan senilai Rp75 juta.
Asri juga melaporkan memiliki mobil Toyota sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, dan mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp150 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta. Asri tercatat tidak memiliki utang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.