Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muktamar PKB Digugat Mantan Sekjennya ke Kemenkumham

Lukman beralasan ketika terjadi konflik internal PKB, status quo tidak boleh ada pengambilan keputusan strategis atau inkrah atas nama partai. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Muktamar PKB Digugat Mantan Sekjennya ke Kemenkumham
istimewa
Kolase Tribunnews: mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy (kiri) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kanan). 

“Tidak kami anggap. Tidak perlu diantisipasi, biarkan saja,” ujar Cak Imin kepada wartawan.

Baca juga: Lukman Edy Cs Bakal Gelar Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin: Enggak Kita Anggap, Orang enggak Jelas

Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan, gerakan itu ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk partai politik.

"Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” tandas dia.

Cak Imin memastikan proses kepengurusan baru PKB periode 2024-2029 akan segera rampung.

"Ya malam ini tuntas, Insya Allah kami akan umumkan besok hari Senin di Jakarta,” pungkas Cak Imin

Sebelumnya, sejulah fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seger menggelar muktamar tandingan di Jakarta. 

Muktamar bakal dilakukan karena Muktamar ke-VI PKB di Bali yang menetapkan kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum dinilai janggal.

BERITA TERKAIT

A Malik Haramain selaku Sekretaris DPP PKB, menyampaikan, jika pelaksaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.

“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8/2024).

Malik mengatakan pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketum PKB tidak berjalan murni karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik hal tersebut.

Karena itulah, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.

“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya itu, eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan itu. 

“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas