Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesty International Indonesia: Hentikan Brutalitas Polisi! 

Amnesty International Indonesia nilai tindakan polisi brutal dalam menghadapi demonstrasi Kamis 22 Agustus hingga Senin 26 Agustus 2024.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Amnesty International Indonesia: Hentikan Brutalitas Polisi! 
Istimewa via Tribun Jateng
Aksi demonstrasi berujung ricuh terjadi di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah pada Senin (26/8/2024) malam. Adapun kericuhan menyebabkan puluhan mahasiswa menjadi korban dan pelajar ditangkap. Selain itu, salah satu pejabat dari Polrestabes Semarang turut menjadi korban akibat terkena tombak di bagian pipi. Amnesty International Indonesia nilai tindakan polisi brutal dalam menghadapi demonstrasi Kamis 22 Agustus hingga Senin 26 Agustus 2024, sulit ditoleransi. 

Dengan demikian, menurutnya seluruh peristiwa tersebut menurut sifat dan lingkupnya dapat digolongkan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

"Karena itu, kami mendesak Kapolri untuk mempertanggungjawabkan kebijakan represif yang sistematis dan meluas tersebut," kata dia.

"Jika Kapolri enggan mempertanggungjawabkan dampaknya, dan itu terlihat dengan belum adanya langkah nyata yang menegaskan sikap Kapolri untuk memastikan akuntabilitas ditegakkan, yaitu mengajukan anggotanya yang terlibat peristiwa represif tersebut akan dibawa proses hukum dan pengadilan," sambung dia.

Baca juga: Jokowi Minta Demo soal RUU Pilkada Tertib dan Damai Supaya Tak Ganggu Aktivitas Warga

Selain itu, pihaknya juga mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan projustitia terhadap peristiwa tersebut.

Hal tersebut, lanjut dia, termasuk memanggil Kapolri dan meminta keterangannya atas keseluruhan tindakan kepolisian di berbagai wilayah kepolisian daerah.

"Polisi juga harus membebaskan semua peserta aksi yang masih ditahan dengan segera tanpa terkecuali," kata dia.

"Kepada pemerintah, kami juga menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak warga negara dalam menyuarakan aspirasi mereka," sambung dia.


Catatan Amnesty

Berita Rekomendasi

Sumber kredibel Amnesty dari LBH Semarang mengungkapkan aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian ketika menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil di Kota Semarang pada Senin (26/8/2024). 

Aksi tersebut beragendakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Pilkada dan mengritik sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Rencana aksi awal adalah di depan kantor DPRD Jawa Tengah.

Akan tetapi karena pengamanan oleh aparat yang berlebihan dengan pengerahan pasukan 1.000 lebih personil dan menutup hampir seluruh jalur evakuasi akhirnya massa aksi memutuskan bergeser titik aksi ke depan kantor DPRD Kota Semarang (Balai Kota). 

Baca juga: Anak-anak Ikut jadi Korban, KPAI Kecam Penggunaan Gas Air Mata Saat Demo di Semarang Ricuh

Sumber Amnesty mencatat pada jam 13.30 WIB, massa aksi mulai kumpul di depan Balai Kota. 

Selain itu, ada sekitar 1.000 massa aksi mendatangi kantor balai kota.

Sementata itu, pasukan kepolisian sudah berjaga di dalam pintu masuk kawasan Balai Kota. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas