Amnesty International Indonesia: Hentikan Brutalitas Polisi!
Amnesty International Indonesia nilai tindakan polisi brutal dalam menghadapi demonstrasi Kamis 22 Agustus hingga Senin 26 Agustus 2024.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
Kemudian, pada jam 16:00 massa aksi mencoba memasuki Balai Kota Semarang namun terus diadang oleh aparat kepolisian.
Sumber Amnesty menyatakan proses pengadangan dilakukan dengan represif ke massa aksi, sehingga memicu keributan.
Kemudian pada 16.30, setelah massa aksi melakukan salat bersama, aparat kepolisian bersenjata lengkap membawa mobil water canon dan berulang kali menyemprotkan air.
Sumber Amnesty menyatakan aparat kepolisian mulai menembaki gas air mata, membuat massa aksi mundur dan berlarian.
Selanjutnya, pada jam 18.00 WIB, aparat mulai mengancam akan melakukan pembubaran dengan alasan batasan jam untuk melakukan aksi.
Sumber Amnesty juga menyatakan beberapa kali aparat memukul massa aksi yang berada di depan ketika mendorong mencoba masuk.
Sumber Amnesty menyatakan pada sore itu sekitar delapan orang peserta aksi mengalami bocor kepala karena kena pentungan polisi.
Selain itu, banyak massa aksi terjebak di beberapa gedung, puluhan dari mereka pingsan dan luka-luka.
Sumber Amnesty juga menyatakan aparat terus maju ke arah massa aksi, sampai mereka terdorong di depan Mal Paragon.
Namun, polisi terus menembaki gas air mata bahkan masuk ke perkampungan warga, dan banyak anak yang sedang mengaji terkena gas air mata.
Amnesty menyatakan keterangan tersebut juga diperkuat laporan-laporan media di lokasi saat polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon pukul 18.26 WIB.
Menurut laporan media yang dicatat Amnesty, lebih dari 10 gas air mata ditembakkan ke peserta aksi yang bergerak ke arah Mal Paragon.
Kemudian, sekira pukul 19.40, kesulitan kian melanda massa aksi, karena tabung oksigen habis dan jumlah ambulan terbatas.
Selain itu, beberapa gedung tempat massa aksi terjebak dijaga oleh kepolisian sehingga ambulan sulit masuk.