Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Golongan yang Bisa Mendaftar PPPK 2024, Dibuka Mulai September

PANRB resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 1.031.554 formasi.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Golongan yang Bisa Mendaftar PPPK 2024, Dibuka Mulai September
Freepik
Adapun seleksi pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024. Kabarnya seleksi tahun ini akan dibuka untuk 1.031.554 formasi. 

Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.

Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

Selain itu ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan calon pelamar PPPK 2024, diantaranya :

1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:

  • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yaitu : Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
  • Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:

  • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Berita Rekomendasi

5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:

  • Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
  • Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
  • Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.

6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen:

  • Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
  • Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor
  • Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor
  • Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.

7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun.

8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.

9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja.

Cara Daftar PPPK 2024

  • Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Melengkapi biodata Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Melengkapi data pendidikan Mengunggah dokumen persyaratan.
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas