Daftar Golongan yang Bisa Mendaftar PPPK 2024, Dibuka Mulai September
PANRB resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk 1.031.554 formasi.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.
Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.
Selain itu ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan calon pelamar PPPK 2024, diantaranya :
1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yaitu : Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
- Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.
6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen:
- Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
- Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.
7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun.
8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja.
Cara Daftar PPPK 2024
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Melengkapi biodata Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Melengkapi data pendidikan Mengunggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)