Rincian Formasi CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024, Lengkap dengan Besaran Gajinya
Setjen WANTANNAS RI membuka lowongan 64 Formasi, simak rincian formasi dan juga besaran gajinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian lowongan formasi CPNS Setjen Dewan Ketahanan Nasional RI (WANTANNAS) tahun 2024.
Mengutip dari laman resmi wantannas.go.id, Setjen WANTANNAS RI menyediakan total 64 formasi pada seleksi CPNS 2024.
Pada pengadaan CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024 kali ini formasi terbagi menjadi beberapa kategori pendaftar.
Cek link berikut untuk mengecek jenis formasi dan kuota yang disediakan.
Pelaksanaan seleksi CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN.
Baca juga: Pemkot Cirebon Buka 60 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D4 dan S1, Cek Syaratnya
Kuota Lowongan CPNS Setjen WANTANNAS RI
- Umum: 61 formasi
- Penyandang Disabilitas: 1 formasi
- Putra/Putri Kalimantan: 2 formasi.
Rincian Formasi Setjen WANTANNAS RI 2024
1. Analis Anggaran Ahli Pertama
2. Analis Hukum Ahli Pertama
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
4. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama
5. Auditor Ahli Pertama
6. Pengelola Keprotokolan
7. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
8. Pranata Komputer Ahli Pertama
9. Pustakawan Ahli Pertama
10. Sandiman Ahli Pertama
Baca juga: 30 Link Contoh Format Surat Lamaran CPNS 2024, Kementerian Pertahanan, BKN, hingga DPR
Besaran Gaji CPNS Setjen WANTANNAS RI
1. Analis Anggaran Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
2. Analis Hukum Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
4. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
5. Auditor Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
6. Pengelola Keprotokolan Rp6.145.320,- hingga Rp6.710.606,-
7. Perancang Peraturan PerundangUndangan Ahli Pertama Rp7.242.120,- hingga Rp7.849.378,-
8. Pranata Komputer Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
9. Pustakawan Ahli Pertama Rp7.437.120,- hingga Rp8.044.378,-
10. Sandiman Ahli Pertama Rp7.457.120,- hingga Rp8.064.378,-
Tata Cara Pendaftaran CPNS Setjen WANTANNAS RI
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
b. menggunakan alamat email aktif
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman
d. mengunggah foto KTP maks 200 KB dan melakukan swafoto
e. mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. mengisi biodata
b. memilih jenis seleksi (CPNS)
c. memilih formasi
d. mengunggah dokumen
e. memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian
f. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.