Dualisme Kepengurusan PWI Siap Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers Indonesia
Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat bakal melakukan rekonsiliasi dalam mediasi yang dilakukan Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam.
Pertemuan mediasi ini dihadiri dua perwakilan PWI yakni Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Mediasi itu turut disaksikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzar; Staf Khusus Menkumham, Ahmad Ali Fahmi; serta tiga anggota Dewan Pers yakni Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi pers Indonesia.
“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi” ungkap Hendry Bangun.
Hal senada disampaikan Zulmansyah.
“Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan pers Indonesia” tegasnya.
Baca juga: Tarif KRL Berbasis NIK Jadi Kontroversi, Kemenhub Bilang Belum Diberlakukan Segera
Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.
“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah. Saya sedih jika melihat Pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi, kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini, saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali”, ujar Menkumham Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan pers selalu mencatat sejarah. Dan jika PWI bersatu dan utuh maka akan kuat menciptakan sejarah.
Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair, kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.