Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Pernyataan Jokowi yang Minta Demonstran Aksi UU Pilkada Dibebaskan, Ini Kata Viva Yoga

Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mulyadi pun sepakat dengan sikap politik dari Presiden Jokowi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Respons Pernyataan Jokowi yang Minta Demonstran Aksi UU Pilkada Dibebaskan, Ini Kata Viva Yoga
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat Kepolisian untuk membebaskan para demonstran yang ditahan usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mulyadi pun sepakat dengan sikap politik dari Presiden Jokowi itu. 

Sebab, dia menilai bahwa para demonstran memiliki hak untuk berpendapat.

“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia, merupakan hal yang penting. 

Sebab, menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

Rekomendasi Untuk Anda

Viva pun turut mengamini pendapat Presiden Jokowi itu. Sebab, dia menegaskan bahwa aspirasi rakyat dalam menyampaikan pendapat tidak boleh dibungkam.

“Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undanag," tegas Viva.

Sebelumnya juga, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya untuk melepaskan para pendemo yang ditangkap pada saat aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis lalu.

"Saya meminta agar pihak Kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi agar situasi tetap kondusif," kata Taufik

Dia juga meminta agar pihak kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi yang mendampingi para demonstran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas