Istri Pamer Difasilitasi Pengusaha, Kepala BP Bintan Farid Irfan Diminta KPK Lapor LHKPN
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan pada tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan pada tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Padahal, dia adalah seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Bagi pejabat yang belum melaporkan, Kepala Badan ya boleh dikatakan itu sebagai wajib papor LHKPN nantikan kami akan mengimbau menyurati yang bersangkutan untuk segera melaporkan harta kekayaannya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (31/8/2024).
Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah istrinya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje, yang juga merupakan menantu dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, mengungkapkan di media sosial bahwa ia bersama keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.
Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPK Periksa Keponakan Megawati, Riyan Dediano Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api Wilayah Surabaya
Secara khusus, Alex juga menyoroti kejanggalan harta Asri Agung Putra. Sebab, nominal harta kekayaan Asri pada tahun 2020 dan 2021 jumlahnya sama, yaitu Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
Alex meminta Asri untuk melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan benar.
"Terkait LHKPN ada berita-berita juga salah satu pejabat penegak hukum. Lagi-lagi dari yang bersangkutan sering menerima fasilitas dari perusahaan-perusahaan dan sebagainya," kata Alex.
"Tentu terkait dengan LHKPN bagi penyelenggara negara kita berharap ya tertib lapor kemudian juga yang mengisi data yang sebenarnya," imbuhnya.
Alex menambahkan, lembaganya ke depan berpeluang mengklarifikasi Asri Agung Putra untuk menyelisik harta kekayaan yang tidak bertambah, padahal memiliki penghasilan.
"Bagaimana kalau ada penyelenggara negara selama lima tahun hartanya itu nggak nambah, enggak berubah dan lain sebagainya? Ya pasti nanti kami klarifikasi. Apa iya selama lima tahun bekerja itu sama sekali enggak ada perubahan terkait baik nilai maupun jumlah dari harta kekayaan itu kalau memang adanya seperti itu ya enggak masalah," ucap Alex.
Baca juga: Respons Jokowi soal Isu Sosok Mulyono Biang Kerok Penjegalan Anies di Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.