OTT KPK di Pekanbaru: Peran Novin Karmila hingga Uang Korupsi Mengalir ke Anak
Novin Karmila, pejabat Pekanbaru, ditangkap KPK dalam OTT dugaan korupsi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 21 Februari 2024.
Salah satu yang diamankan adalah Novin Karmila, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).
Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya, yaitu mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Ketiganya kini ditahan atas dugaan pengelolaan anggaran yang merugikan keuangan daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap anak Novin, yang dikenal dengan inisial NRP, di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
NRP diduga terlibat dalam aliran dana korupsi sebesar Rp300 juta dari rekening milik ibunya.
Baca juga: Disebut Terima Rp2,5 Miliar dari Pemotongan Anggaran Ganti Uang, Ini Kata Pj Wali Kota Pekanbaru
Peran Novin Karmila
KPK menemukan bukti transfer dugaan korupsi yang dilakukan Novin Karmila.
Ia berusaha menghancurkan bukti tersebut dengan mentransfer uang ke rekening anaknya.
Saat penangkapan, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disimpan dalam tas ransel di rumah Novin.
Selain itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp100 juta di Rumah Dinas Wali Kota dan total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp6,82 miliar.
"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Karier Novin Karmila
Baca juga: KPK Ungkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dapat Jatah Rp 2,5 Miliar
Novin Karmila baru menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, pada September 2024, menggantikan Haryadi Wiradinata yang dimutasi.
Sebelumnya, Novin menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Januari 2021.
Karirnya yang meningkat pesat kini terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul TAMPANG Novin Karmila yang Terjerat OTT KPK di Pekanbaru: Alirkan Uang Haram ke Rekening Anak
(TribunPekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.