Meski Belum Diresmikan, Petugas Imigrasi Ranai Sudah Siaga di PLBN Laut Serasan
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sudah disiagakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Penulis: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, RANAI - Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sudah disiagakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, meski PLBN laut pertama di Indonesia itu belum diresmikan dan belum dioperasikan
Menurut Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Tito Teguh Raharjo, sudah ada dua orang petugas dari Kantor Imigrasi Ranai yang disiagakan di PLBN Serasan.
Dua petugas itu berganti tugas setiap 21 hari dengan rekan barunya dari Ranai.
"Ada rolling (pergantian petugas). Perputarannya 21 hari karena mengikuti kapal," kata Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ranai Tito Teguh Raharjo saat ditemui di kantornya, Kamis (29/8/2024).
Untuk diketahui Pulau Serasan adalah salah satu pulau terluar yang berbatasan dengan wilayah Sarawak, Malaysia.
Dari Ranai, Natuna, dibutuhkan waktu sekitar 10 jam perjalanan kapal menuju ke Serasan.
Kapal dari Ranai ke Serasan pun hanya ada sekali tiga minggu.
Baca juga: PLBN Serasan, Pos Lintas Batas Laut Pertama di Indonesia Diharap Mampu Tingkatkan Pariwisata Natuna
Selama ini nelayan dari Serasan kerap menjual ikan tangkapannya ke wilayah Malaysia.
Mereka lalu-lalang memasuki wilayah Negara Jiran itu tanpa melewati pemeriksaan dokumen keimigrasian.
PLBN Serasan sendiri dibangun berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara.
Berdasarkan Inpres tersebut, ada 11 PLBN yang dibangun di lima provinsi yakni PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian PLBN Long Midang/Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu juga PLBN Oepoli Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN Yetet Kun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua; dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Baca juga: Imigrasi Ranai Periksa Dokumen Keimigrasian 6 Awak Kapal Ikan Hongkong yang Masuk Wilayah Indonesia
Dari 11 PLBN yang dibangun itu, PLBN Serasan adalah satu-satunya PLBN yang berkategori laut, yang artinya hanya dapat diakses melalui jalur perairan.
Tito mengatakan meski PLBN Serasan belum diresmikan dan belum dioperasikan, namun petugas imigrasi sudah standby di PLBN tersebut.
Kasi Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Ranai, Tedy Wibisono menambahkan, keberadaan petugas imigrasi di PLBN itu sebagai wujud hadirnya imigrasi di tengah masyarakat.
"Walaupun PLBN-nya belum beroperasi, sudah ada petugas kami di sana. Kami bahkan diapresiasi sebagai instansi vertikal yang pertama hadir di PLBN Serasan," katanya.
Tedy sendiri tidak tahu kapan PLBN Serasan itu akan diresmikan dan mulai diresmikan.
"Kami menunggu saja," ujarnya.