Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Teknologi Face Recognition Terbaru, Anak Usia 6 Tahun Kini Sudah Bisa Lewat Autogate Imigrasi

Anak berusia enam tahun atau lebih sudah bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate.

Penulis: Dodi Esvandi
zoom-in Pakai Teknologi Face Recognition Terbaru, Anak Usia 6 Tahun Kini Sudah Bisa Lewat Autogate Imigrasi
HANDOUT
Mulai 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih sudah bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Sebelumnya hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih sudah bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate.

Padahal sebelumnya hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah, bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2024).

Sebelumnya adanya teknologi face recognition untuk anak ini orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA, harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Silmy.

Baca juga: Kisah Petugas Imigrasi di Pulau Terluar: Hidup Jauh dari Anak Istri, Mau Pulang Mahal di Ongkos

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah.

BERITA REKOMENDASI

Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antre lama.

Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Silmy Karim menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.


“Kami coba studi banding best practice penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya, tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.

Baca juga: Beda dengan Kota Lain, di Kantor Imigrasi Ranai Dalam 2 Hari Kadang tak Ada yang Bikin Paspor

"Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas