Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJPH dan Itjen Kementerian Agama Kerja Sama Pengawasan Sertifikasi Halal Barang Impor

Itjen Kemenag dan BPJPH bekerjasama dalam pengawasan sertifikasi halal terhadap barang-barang impor.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BPJPH dan Itjen Kementerian Agama Kerja Sama Pengawasan Sertifikasi Halal Barang Impor
Dokumentasi
Ilustrasi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Itjen Kemenag dan BPJPH bekerjasama dalam pengawasan sertifikasi halal terhadap barang-barang impor.

Auditor Ahli Muda sekaligus Ketua Tim, Abdurrahman menekankan pentingnya sertifikasi halal pada barang-barang impor sebagai upaya pelindungan konsumen.

Dalam rapat antara BPJPH dengan Itjen Kemenag, Abdurrahman menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJPH dan Itjen Kemenag untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.




"Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga integritas sertifikasi halal pada barang-barang impor, dan kami perlu memastikan bahwa proses ini terus berjalan meskipun ada perubahan personil di masa depan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024).

Abdurrahman menyoroti bahwa format pengawasan yang ada pada pengawasan barang impor, perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan teori dan praktik pengawasan terkini.

"Pengawasan harus dinamis, menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di lingkungan organisasi dan regulasi," katanya. 

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH, Rini Rizki Rahmayani menanggapi dengan penjelasan tentang langkah-langkah yang telah diambil BPJPH dalam memperkuat pengawasan. 

BERITA TERKAIT

"Kami telah menyusun dan menyempurnakan instrumen pengawasan baru yang lebih sesuai dengan standar nasional dan internasional," ucap Rini.

"Kami fokus pada penyusunan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang akan menjadi dasar pengawasan barang-barang impor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap lembaga yang diakui oleh BPJPH memenuhi syarat akreditasi sesuai ISO 17065," tambahnya. 

Rini mengungkapkan, proses verifikasi dokumen dan penilaian kesesuaian masih menjadi tantangan tersendiri. 

Hal ini terutama ketika berhadapan dengan berbagai regulasi yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Baca juga: BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko Karena Pakai Bahan Pengawet Natrium Dehidroasetat

"Kami telah melakukan berbagai koordinasi, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pengawasan yang dilakukan. Tantangan terbesar kami saat ini adalah menyelaraskan regulasi nasional dengan standar internasional, yang sering kali membutuhkan waktu dan upaya ekstra dalam penerapannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas