SOSOK Bripka Dani, Bintara Polisi yang Bersahabat dengan Pegi Setiawan di Penjara, Ungkap Momen Ini
Nama bintara polisi ini menjadi perbincangan publik lantaran dia rela memberikan jatah makannya untuk Pegi Setiawan yang pada saat itu ingin sahur.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.
Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.
Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.
"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.
Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.
Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.
"Tetapi kan kamu bisa membuktikan dari sisi aspek forensik digital kan," kata Dedi Mulyadi.
kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau menerangkan, kliennya menyaksikan bahwa Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.
"Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa, dia hanya melihat motor itu celaka. Setelah itu baru orang-orang datang dan dia meminta kepada satu orang yang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut," katanya.
Williard mengungkapkan, alasan Adi baru tergerak untuk bersaksi saat ini karena awalnya menganggap kejadian itu hanya kecelakaan biasa.
Selain itu, Adi bukan orang asli Cirebon.
Williard menyebut kliennya ini hanya pendatang yang kebetulan menyaksikan kejadian nahas di Cirebon.
"Waktu itu dia melihatnya hanya kecelakaan biasa kan, jadi sudah setelah itu sudah berlalu dia (kira) hanya kecelakaan biasa, tapi setelah ditahun 2024 ini dia melihat, lha kok jadi begini. Sehingga dia mau bersaksi," katanya.
Sumber: Tribun Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.