Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 2 PNS, Usut Kasus Korupsi Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan

KPK mengusut proses pengadaan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan lewat pemeriksaan dua pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa 2 PNS, Usut Kasus Korupsi Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ilustrasi aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. KPK mengusut proses pengadaan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan lewat pemeriksaan dua pegawai negeri sipil (PNS), Senin (2/9/2024). Dua PNS dimaksud yaitu Debby Puspita Maharani dan RA Andriaz PW. 

Dalam kasusnya, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Suap itu diduga agar perusahaan Adiputra mendapatkan proyek pada Ditjen Hubla.

Adapun proyek tersebut adalah pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau di Kalimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda di Kalimantan Timur tahun anggaran 2016. Sama seperti yang sedang diusut KPK.

Antonius Tonny Budiono dihukum lima tahun penjara. Sementara Adi Putra divonis empat tahun penjara.

Dalam proses persidangan, muncul kesaksian Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan, yang mengaku pernah menerima uang hingga sebesar Rp800 juta dari Adi Putra Kurniawan. Uang itu diberikan melalui kartu ATM.

Dalam surat dakwaan Adi Putra, PT Adhiguna Keruktama disebut pernah memenangkan lelang Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Kalimantan Tengah pada tahun 2016.

Otto tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

BERITA TERKAIT

Otto menambahkan bahwa uang di dalam kartu ATM itu juga digunakan oleh Sapril Imanuel Ginting.

Sapril adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Menurut Otto, Sapril menggunakan uang sebanyak Rp 150 juta dari kartu ATM tersebut.

"Saya sendiri yang kasih ATM-nya, saya pinjamkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas