Populer Nasional: Cerita Anies soal Runtutan Gagal Maju Pilgub - Polemik Larangan Hijab RS Medistra
Kegagalan Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta juga menjadi sorotan di berita populer nasional, hingga polemik larangan hijab di RS Medistra.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer kanal Nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Kegagalan Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta juga masih menjadi sorotan.
Anies mengungkapkan kronologi dirinya batal maju Pilkada 2024.
Berita populer selanjutnya, unggahan sahabat dekat Anies Baswedan, Tom Lembong menarik perhatian warganet.
Ia menyebut Oligarki Blue atau Resistance Blue dengan foto berkemeja warna biru.
Berita lainnya, RS Medistra Jakarta buka suara pasca viralnya dugaan pembatasan hijab untuk dikenakan oleh dokter dan perawat muslimah di lingkungan RS.
Berita selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Telkom.
1. Runtutan Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada
Anies Baswedan menceritakan runtutan kejadian sebelum akhirnya ia batal mendapat tiket maju di Pilkada Jakarta 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu membenarkan telah ditinggalkan oleh empat partai yang awalnya berniat mengusungnya sebagai calon gubernur (cagub).
Keempat partai tersebut adalah NasDem, PKS, PKB, dan PDIP.
Anies menceritakan, mulanya Partai NasDem, PKS, dan PKB meninggalkannya lantaran memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta mendatang.
2. Unggahan 'Resistance Blue' Tom Lembong
Sahabat dekat Anies Baswedan, Tom Lembong, membuat postingan menarik di akun Instagram-ya hari ini, Senin, 2 September 2024, setelah Anies Baswedan resmi gagal maju di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Dikutip dari akun Instagram Tom Lembong @tomlembong, dia memposting 2 buah foto kolase dirinya yang saling berdampingan. Foto sebelah kiri Tom Lembong dengan kemeja warna biru muda dan foto sebelah kanan Tom Lembong dengan kemeja biru.
Menyertai postingan tersebut, Tom Lembong menuliskan caption:
Oligarki Blue atau Resistance Blue? Rasanya pilihannya jelas yah… Selamat hari Senin, semuanya…
Oligarchy Blue or Resistance Blue? I think the choice is clear… Happy Monday everyone…
Tom Lembong tidak menjelaskan lebih lanjut makna 'Oligarchy Blue' dan 'Resistance Blue' dalam postingan di akun Instagram-nya.
Tom Lembong selama ini turut mengantarkan Anies Baswedan saat proses lobi dengan partai politik yang sebelumnya berniat mengusungnya di Pilkada Jakarta seperti dengan PDIP dan sejumlah partai politik lain.
3. Polemik Larangan Hijab RS Medistra
RS Medistra Jakarta buka suara pasca viralnya dugaan pembatasan hijab untuk dikenakan oleh dokter dan perawat Muslimah di lingkungan RS.
Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua mengklaim pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja di RS Medistra tanpa diskriminasi apapun termasuk bagi pelamar yang mengenakan hijab.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/9/2024).
Ia mengatakan, akan melakukan penelusuran untuk mendalami proses rekrutmen yang diungkap oleh dokter Dr. dr. Diani Kartini.
4. KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi PT Telkom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat information technology (IT) pada tahun 2017–2018 di lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta grup.
"Untuk diketahui bahwa pada tanggal 30 Januari 2024, KPK telah menetapkan enam orang tersangka untuk perkara tersebut dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK, FT," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).
Enam orang tersangka itu kemudian dicegah oleh KPK bepergian ke luar negeri.
Surat Keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap enam orang itu dikeluarkan pada 6 Agustus 2024.
(Tribunnews.com)