Singgung Polemik di PKB, Wapres: Tidak Etis Kalau Ada Pengurus Tandingan
Wapres Maruf Amin saat ini telah menjabat sebagai Ketua Dewan Majelis Syuro PKB berdasarkan hasil Muktamar VI PKB, Bali, 24 Agustus 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Dirinya berharap agar tidak terjadi polemik terkait dengan keabsahan dan penetapan pengurus AMPHURI.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada Ampuri yang sudah berapa istilahnya mukernas munas yang sudah terpilih pengurusnya saya ucapkan selamat," tandas Wapres.
Sebagai informasi, kekinian tersiar akan digelarnya Muktamar tandingan di kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wacana digelarnya Muktamar tandingan itu berhembus setelah PKB melalui Muktamar VI di Bali, menetapkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB 2024-2029, dan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Terkait dengan hal ini , Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhamad Lukman Edy mengungkapkan, pihaknya telah bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk menggelar Muktamar PKB Tandingan.
"Kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan Muktamar PKB yang sebenarnya," katanya dia dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).
Lukman mengungkapkan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar.
Namun demikian, pihaknya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU," ujarnya.
"Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98,” pungkas Lukman.
Sedianya, Muktamar PKB Tandingan ini digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Namun kekinian pelaksanaan muktamar tersebut ditunda.