Wakil Ketua MKD Harap MKD Awards Memberikan Dampak pada Semakin Baiknya Kinerja DPR
Imron Amin mengatakan MKD Awards adalah legacy atau warisan untuk periode yang akan datang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin mengatakan MKD Awards adalah legacy atau warisan untuk periode yang akan datang.
Pasalnya, menurutnya, membangun peradaban etik bagi anggota DPR tidak mudah, butuh pembiasaan, apresiasi, serta pengawasan dari MKD dan pengawasan dari masyarakat.
“MKD Awards ini adalah legacy MKD untuk periode berikutnya. Kita berharap di masa yang akan datang, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya," kata Imron dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan, penegakan kode etik MKD tidak hanya dilakukan melalui sistem penindakan dengan memberikan sanksi, tapi dapat dilakukan melalui sistem pencegahan dengan memberikan apresiasi.
Justru, menurutnya, apresiasi sangat penting agar setiap anggota merasa terhargai jerih payahnya, terhargai kinerjanya.
"Jika anggota DPR dapat dihargai kinerjanya, ia akan mengulang lagi kinerja itu. Jika semakin banyak anggota DPR melakukan perbaikan ke dalam, maka kinerja DPR secara keseluruhannya akan menjadi lebih baik," jelasnya.
Imron mengatakan, pemberian apresiasi dalam bentuk MKD Awards merupakan bentuk pembudayaan dari perilaku etis anggota dewan.
Pembudayaan, dia berkata, berarti proses mengembangkan dan mengimplementasikan sebuah nilai etika dalam perilaku anggota DPR.
Menurutnya, berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pembiasaan oleh orang-perorang dengan standar etika tinggi lebih banyak berhasil mencegah potensi pelanggaran daripada seperangkat aturan yang rinci.
"Sikap dan perilaku anggota DPR lebih berhasil mencegah bentuk-bentuk perilaku tertentu. Karena itu pendekatan budaya bertujuan membangun sistem etika yang didasarkan pada pandangan bahwa dengan tindakan mencegah lebih banyak daripada menghukum," tutur Imron.
Ia juga menyampaikan, pendekatan budaya menekankan proses internalisasi. Internalisasi adalah proses sedemikian rupa untuk menanamkan nilai dan kesadaran ke dalam diri dengan penuh penghayatan sehingga menjadi bahagian dari kesadaran individu.
Imron menuturkan, internalisasi kode etik itu berarti, anggota menghayati standar etika yang harus dimiliki sebagai wakil rakyat, jika ia menjaganya maka ia akan mampu menjaga kepercayaan publik khususnya konstituen yang memilihnya. Sehingga tidak terbangun jarak antara wakil rakyat dengan basis sosialnya.
"Selain itu internalisasi juga berarti anggota DPR mampu menjaga martabat dan kehormatan Lembaga DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menjalankan fungsi checks and balances dalam sistem demokrasi di Indonesia," imbuh dia.
Proses internalisasi adalah mekanisme pencegahan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang norma-norma etik yang telah dipraktikkan oleh anggota dewan. Hal ini dimaksudkan mendorong budaya politik bagi anggota dewan lainnya untuk memiliki standar etika yang tinggi. Budaya standar etika yang tinggi akan banyak mencegah potensi pelanggaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.