DPR Kembali Singgung Sosok Diduga Beking Korupsi Tambang Timah yang Belum Tersentuh, Apakah RBS?
Benny menyebut ada satu aktor yang diduga masih belum tersentuh meskipun sudah lama menjadi beking tambang timah di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Adapun sosok aktor intelektual dalam kasus korupsi timah memang sempat diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Sosok itu berinisial RBS yang masih enggan untuk dibongkar namanya.
RBS muncul berawal dari somasi terbuka oleh Boyamin kepada Kejagung lantaran yang bersangkutan diduga menjadi sosok penerima manfaat dari korupsi PT Timah ini.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/3/2024).
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.
Sementara itu, Kejagung memang sudah sempat memeriksa sosok RBS yang diduga memiliki peran untuk meminta dua tersangka kasus korupsi timah.
Mereka adalah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
RBS disebut-sebut menjadi pihak penerima manfaat atau official benefit sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang diperantarai oleh Harvey.
"RBS sedang kita periksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Kuntadi menegaskan dalam hal ini penyidik tidak ada kaitannya dengan desakan dari pihak manapun soal pemeriksaan terhadap seseorang terkhusus RBS.
"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun, tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara timah ini total ada 23 orang yang sudah dijerat Kejaksaan Agung.