Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR RI Minta KPK Tak Buat Geger Panggil Kaesang soal Jet Pribadi: Dia Bukan Pejabat Negara

DPR RI meminta KPK tak buat gaduh dan buang-buang waktu memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in DPR RI Minta KPK Tak Buat Geger Panggil Kaesang soal Jet Pribadi: Dia Bukan Pejabat Negara
tribunnews.com
Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi - DPR RI meminta KPK tak buat gaduh dan buang-buang waktu memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat gaduh dengan memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan merupakan pejabat negara.

Sehingga, tidak perlu mengklarifikasi apapun kepada lembaga antirasuah itu soal penggunaan jet pribadi.

“KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024), dilansir Kompas.com.

Benny mengatakan, meskipun Kaesang merupakan anak seorang Presiden RI, tapi sekarang ini, dia termasuk orang bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan penyelenggara negara.

Kaesang disebut hanya seorang pemimpin partai politik yakni menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tetapi statusnya (Kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara."

BERITA TERKAIT

"Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.

Jadi, menurut Benny, Kaesang bebas menggunakan fasilitas apa saja yang dia miliki, termasuk jet pribadi tadi.

Sehingga, KPK diharapkan tidak membuang-buang waktu mereka untuk hal yang tidak perlu.

“Kalau dia mau sewa pribat jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu,” pungkas Benny.

Baca juga: Feri Amsari: KPK Gimik Tangani Dugaan Gratifikasi Kaesang, Cuma Ingin Redam Marah Masyarakat

Sebelumnya, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan pihaknya berencana memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan gratfikasi penggunaan jet pribadi itu.

Ditegaskan Nawawi, dalam hal ini, KPK tetap mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan gratifikasi pada Kaesang, meskipun dia bukan pejabat negara.

Pasalnya, keluarga Kaesang yakni Presiden Jokowi, Wakil Presiden Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution merupakan seorang pejabat negara.

Sehingga, menurut Nawawi, pemberian gratifikasi terhadap keluarga penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

Sebelumnya, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ramai dibiacarakan saat sedang plesiran ke Amerika Serikat karena mereka menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu kemudian dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Jet Pribadi Kaesang Kini Ditangani Direktorat PLPM

Pengusutan penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang awalnya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring

Namun, sekarang ini sudah diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), di bawah naungan Kedeputian Informasi dan Data.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang, pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Sugiarto menekankan, pengusutan soal jet pribadi itu masih terus berlanjut, meski sudah tidak ditangani Direktorat Gratifikasi.

"Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop kawan-kawan, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," ucapnya.

Tessa mengatakan, fokus KPK bukan lagi mengklarifikasi Kaesang, seperti yang sudah disampaikan ke publik sebelumnya.

Namun, lebih condong ke menelaah laporan terkait adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ucap Tessa.

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus diproses telaah tersebut. Jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi."

"Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ucapnya lagi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas