IS Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Sebut Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan
Polisi menyebut IS mengakui telah melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap Nia pada 6 September 2024 lalu. Dia sudah melakukan percobaan tiga kali.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menuturkan IS telah mengakui membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada 8 September 2024 lalu.
Selain membunuh, Faisol juga menyebut IS turut melakukan rudapaksa terhadap Nia.
Faisol menuturkan pengakuan IS ini diketahui setelah tersangka diperiksa di Satreskrim Polres Padang Pariaman usai ditangkap di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya, dikutip dari YouTube Metrotvnews.
Namun, Faisol mengatakan pihaknya belum mengetahui motif dari IS hingga tega merudapaksa dan membunuh Nia.
Pasalnya, hingga saat ini, penyidik masih melakukan penggalian keterangan terhadap tersangka.
"Untuk motifnya, masih kami dalami karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tapi pengakuan dari tersangka bahwa dilakukan pemerkosaan dulu baru dibunuh, gitu," jelas Faisol.
Dia juga mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan untuk merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.
Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Ngumpet di Loteng
Faisol juga menuturkan, hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tas milik IS yang berisi baju saat melakukan aksi kejinya, dompet, dan narkoba.
Lebih lanjut, ia mengatakan masih adanya kemungkinan pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan disertai rudapaksa terhadap Nia tersebut.
"Kemungkinan ada (tersangka lain) dan kami kembangkan dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
IS ditangkap di loteng rumah warga yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.