Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Mendiang dr Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Anaknya ke Polda Jateng, Ini Kata Polisi

Ibu mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga bunuh diri saat menjalani PPDS di Undip.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ibu Mendiang dr Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Anaknya ke Polda Jateng, Ini Kata Polisi
Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). - Ibu mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga bunuh diri saat menjalani PPDS di Undip. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu mendiang dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jawa Tengah (Jateng) hari ini, Rabu (4/9/2024).

dr Aulia adalah dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengakhiri hidupnya saat menjalani Program Pendidian Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi, Semarang, Jateng.

Tidak sendirian, Nuzmatun ditemani oleh kuasa hukumnya dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan mengenai laporan dari ibunda dr Aulia tersebut.

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Namun, Artanto belum bisa memastikan apakah laporan tersebut terkait dengan dugaan perundungan atau berkaitan dengan hal lainnya.

Artanto hanya menegaskan, laporan itu akan menjadi pijakan penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga telah menerima data dari Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.

Data-data tersebut, kata Artanto, akan menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.

"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.

Baca juga: Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi

Artanto membeberkan, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut.

"Informasi tersebut akan didalami satu persatu," kata dia.

Investigasi Kemenkes Sebut dr Aulia Dipalak hingga Rp40 Juta

Dari hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa ada dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum senior terhadap korban, yakni almarhum dr Aulia dan kawan-kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas