Menkominfo Harap Penggantian Azan Maghrib Jadi Teks Berjalan saat Misa Paus Fransiskus Tak Masalah
Menkominfo, Budi Arie Setiadi berharap azan Magrib di televisi dalam bentuk teks berjalan saat Misa Agung Paus Fransiskus tak menjadi masalah.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/20240), dilansir kemenag.go.id.
Sunanto juga mengatakan, dalam surat yang dikirimkan Kemenag ke Kominfo itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang mengacu pada waktu magrib di Jakarta (WIB).
Sedangkan untuk wilayah Indonesia Timur, azan maghrib di televisi tetap bisa disiarkan sesuai jadwalnya.
“Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur tetap bisa disiarkan, karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.
Mengenai imbauan ini, Sunanto meyakini bahwa secara umum warga Indonesia dapat memahami keputusan Kemenag tersebut.
Pasalnya, warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sebagai jalan tengah wujud hidup dalam kemajemukan.
Sehingga, semua masyarakat bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan tenang.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musala. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib," ungkapnya.
"Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Misa adalah istilah untuk Perayaan Ekaristi dalam ritus liturgi Barat dari Gereja Katolik Roma, Gereja Ortodoks Ritus Barat, tradisi Anglo-Katolik dalam Gereja Anglikan, dan beberapa Gereja Lutheran.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail)