Pansus DPR Sidak Kemenag, Cecar Subdit Siskohat Soal Dugaan Intervensi Dalam Penyelenggaraan Haji
Pansus Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam sidak yang dipimpin Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, anggota DPR melontarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.
Pansus Haji DPR RI menanyakan kepada Kasubdit Siskohat Hasan Affandi soal adanya dugaan intervensi dalam proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Anggota Pansus Haji DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan dalam temuan pihaknya terdapat banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat tidak sesuai dengan waktu saat pendaftaran.
Saleh menyebut, banyak jemaah haji khusus yang bisa berangkat lebih dahulu dan tanpa menunggu lama dari pendaftaran.
Baca juga: Marwan Jafar Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji DPR, Ini Alasannya
Semisal, jemaah tersebut mendaftarkan diri pada tahun 2022 dan berangkat pada 2030.
Namun, ternyata dalam temuan Pansus, jemaah yang bersangkutan sudah bisa berangkat di 2024.
"Ini untuk keberangkatan saja sudah kasus, banyak jemaah yang berubah (urutannya)," kata Saleh saat menyambangi Kantor Siskohat, Kemenag, Rabu (4/9/2024).
Terkait dengan hal tersebut, Saleh menduga adanya permainan yang sudah terstruktur di Kemenag.
Baca juga: Pansus Haji Gelar Rapat Perdana, Dirjen Kemenag Langsung Dicecar soal Alokasi Kuota Tambahan
Lantas, Saleh turut menilai kalau ada pihak yang mengintervensi jajaran di Kemenag yang mengurusi soal haji dan umrah.
Pasalnya kata dia, perubahan nomor urut itu terjadi untuk pihak tertentu.
"Siapa tahu ada yang membayar orang yang bisa intervensi tadi siapa bisa dipercepat, siapa tahu gara-gara itu lah semua sistem urutan tadi itu bisa berubah, dan ini di haji plus, haji reguler lebih banyak lagi nih jemaahnya, ada tidak kasus-kasus yang reguler di intervensi itu, ada kan sudah terbukti juga?" ujar Saleh.
Terkait dengan adanya perubahan urutan jamaah haji khusus ini, Kepala Subdit Siskohat Kemenag, Hasan Afandi menjelaskan terkait dengan adanya mekanisme pembayaran yang mempengaruhi berubahnya nomor urut itu.
Kata dia, sejatinya ada beberapa jemaah yang bisa berangkat lebih awal dari waktu pendaftaran karena yang bersangkutan sudah membayar pelunasan.
"Jadi bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan ini, akan ada penerapan dimajukan (berangkatnya)," kata Hasan.
Hanya saja kondisi tersebut yang menurut Pansus Haji DPR RI tidak adil.
Pasalnya, ada juga beberapa orang yang diterima oleh Pansus Haji bahkan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Saleh menyatakan, ada pihak yang bermain di dalam praktik tersebut, dan akan diteliti secara detail oleh Pansus Haji.
"Jadi ada peluang dari Pansus ini meneliti modusnya seperti apa sehingga ada perubahan perubahan dan itu kan jumlahnya besar 3.503 tadi disebutkan, sebetulnya pansus ini banyak menemukan hal," tandas dia.
Sebagai informasi, Pansus Haji DPR RI yang hadir dalam sidak ini adalah, Wakil Ketua Pansus Angket Haji Marwan Dasopang, beserta jajaran anggota Pansus Haji.
Adapun para anggota yang hadir yakni, Arteria Dahlan, Marwan Jafar, Saleh Daulay, Iskan Qolba lubis, Wisnu Wijaya, Kamran, Abdul Wachid, Endang Maria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.