Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO PSI Pastikan Kesang Tidak Menghilang: Sudah di Jakarta Sejak 28 Agustus

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Ketum PSI Kaesang Pangarep saat ini sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

KPK 

KPK membutuhkan klarifikasi Kaesang terkait dugaan adanya gratifikasi perihal penggunaan jet pribadi tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya saat ini sedang mengonsep surat undangan Kaesang.

Alexander Marwata mengatakan perlunya klarifikasi kepada Kaesang karena dalam rangka upaya KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Dia berharap, Kaesang bisa menjadi role model terkait pencegahan korupsi dengan melakukan klarifikasi.

Ditambah, saat ini Kaesang menjadi Ketua Umum PSI.

Alexander mengatakan jika pihaknya tidak melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono, maka bisa menjadi modus bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.

BERITA REKOMENDASI

Sekjen PSI Sebut Kaesang Sudah di Jakarta

Kaesang pun diisukan menghilang usai ramai dikritik.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Ketum PSI Kaesang Pangarep saat ini sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.

Wamen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu juga menyebut Kaesang sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin pun mengungkap analisis di balik perubahan sikap Kaesang dari perspektif komunikasi politik.

Dia menduga perubahan Kaesang kini diliputi rasa bersalah dan malu hingga akhirnya enggan muncul ke publik.


Sebab, Kaesang telah mencoreng nama keluarga Presiden Jokowi yang dicitrakan sederhana yang jauh dari kehidupan kemewahan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas