Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sebut Gazalba Saleh Poligami dengan Pejabat RSUD Pasar Minggu, Foto di Tempat Tidur Jadi Bukti

Jaksa KPK meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berpoligami dengan Wakil Direktur pelayanan RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Sebut Gazalba Saleh Poligami dengan Pejabat RSUD Pasar Minggu, Foto di Tempat Tidur Jadi Bukti
Tribunnews.com/Kompas.com
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani (kanan) dan Hakim Agung Gazalba Saleh sedang berdiskusi dengan kuasa hukum (kanan). 

Jika dalam jangka waktu tersebut Gazalba tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Gazalba tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka ia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di antara penerimaan itu adalah Rp650 juta yang diduga diterima bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.

Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.

Kemudian, Gazalba menerima 1.128.000 dolar Singapura atau Rp13,3 miliar; 181.100 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp2.901.647.585, dan Rp9.429.600.000.

Kemudian, Rp37 miliar dari pihak beperkara di MA bernama Jaffar Abdul Gaffar.

Berita Rekomendasi

Gazalba kemudian menggunakan uang panas yang diterima untuk membeli rumah bersama Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani hingga membeli mobil mewah Toyota Alphard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas