Kaesang Irit Bicara saat Muncul ke Publik, Dugaan Gratifikasi Dilimpahkan ke Direktorat PLPM KPK
Kaesang yang mengenakan pakaian berwarna biru, hanya menyapa singkat awak media yang sudah menanti kehadirannya.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep irit bicara saat muncul ke publik usai menemani sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Setelah pulang pada tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang sudah beberapa kali menggelar rapat di Kantor DPP PSI.
Baca juga: Feri Amsari: KPK Gimik Tangani Dugaan Gratifikasi Kaesang, Cuma Ingin Redam Marah Masyarakat
Pada Rabu (4/9/2024) sore, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat.
Rapat berlangsung tertutup kurang lebih lima jam. Kaesang terlihat keluar sekitar dari Kantor PSI pukul 20.38 WIB.
Kaesang yang mengenakan pakaian berwarna biru, hanya menyapa singkat awak media yang sudah menanti kehadirannya.
Baca juga: DPR RI Minta KPK Tak Buat Geger Panggil Kaesang soal Jet Pribadi: Dia Bukan Pejabat Negara
"Halo semua, selamat malam," kata Kaesang singkat sambil tersenyum.
Kaesang pun bergegas masuk mobil yang telah terparkir di depan Kantor PSI.
Kaesang hanya mendoakan agar awak media dalam keadaan sehat.
"Sehat-sehat semua," ucap Kaesang dari dalam mobil.
Dugaan Gratifikasi Kaesang Dilimpahkan ke Direktorat PLPM KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Semula kasus itu ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
PLPM masih berada dalam ruang lingkup KPK atau tepatnya di bawah Kedeputian Informasi dan Data.
"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang."
"Pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.