Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan pendampingan hukum kepada keluarga orang tua almarhumah dokter Aulia Risma Lestari.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan pendampingan hukum kepada keluarga orang tua almarhumah dokter Aulia Risma Lestari.
Ibunda dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah diketahui melaporkan kasus dugaan perundungan, intimidasi, hingga pemerasan yang dialami putrinya ke Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (4/9/2024).
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan pihaknya terus mendampingi keluarga korban mulai dari proses pemeriksaan hingga pelaporan.
“Iya, kami mendampingi keluarga korban dokter Aulia dalam proses pemeriksaan sampai pelaporan di kepolisian ada tim Kemenkes,” kata Nadia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/9/2024).
Diketahui keluarga dokter Aulia melaporkan sejumlah senior dan ketua prodi (kaprodi) PPDS Anestesi Undip Semarang.
Dalam pembuatan laporan polisi tersebut, Nuzmatun Malinah didampingi adik kandung mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia serta kuasa hukumnya, Misyal Ahmad dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Ibunda Mendiang Mahasiswi PPDS Undip Adukan Kematian Anaknya ke Polda Jateng, Ini Kata Polisi
Laporannya keluarga dokter Aulia terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami penyidik.
"Nanti, saksi-saksi berkaitan akan kami periksa. Setelah kami lakukan berita acara, pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya," katanya dilansir dari Tribunjateng.