Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kaesang Kini setelah Gaya Hedonnya Disorot, KPK Ambil Langkah, Berdampak ke PSI?

Publik tengah menantikan nasib putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, setelah menggunakan jet pribadi dan belanja barang mewah.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nasib Kaesang Kini setelah Gaya Hedonnya Disorot, KPK Ambil Langkah, Berdampak ke PSI?
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Solidaritas Inedonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). 

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang, red) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat."

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus diproses telaah tersebut. Jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi," ungkap Tessa.

Adapun tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujar Tessa.

MAKI Bongkar Adanya MoU

Diketahui, pihak pelapor adalah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku telah mengirimkan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama antara salah satu e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Kini MoU tersebut telah diterima KPK.

MoU tersebut, kata Boyamin, telah ditandatangani kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 23 April 2021.

Berita Rekomendasi

Isi dari MoU tersebut yakni terkait kerjasama pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Solo.

"Hari ini, saya telah mengirimkan dokumen MoU (ke KPK) antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak e-commerce yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin, Kamis (28/8/2024).

Boyamin mengungkapkan dikirimkannya MoU tersebut untuk membantu KPK menelusuri atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang diberikan e-commerce ke Kaesang.

"Karena Kaesang adalah adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," jelas Boyamin.

Boyamin berharap dengan mencuatnya kasus ini, Kaesang dapat proaktif memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Apakah (Kaesang) hanya menumpang (jet pribadi) atau hanya difasilitasi itu biar dijelaskan semua dan sehingga bisa terang semuanya."

"Dan kalau ada dugaan gratifikasi, KPK biar menindaklanjuti dan minimal Kaesang mengembalikan senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya sekitar Rp 50-90 juta," tegas Boyamin.

Berdampak Untuk PSI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas