Suara Hakim Meninggi Saat Cecar Saksi Soal Posisi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di PT RBT
Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto mengaku mengenal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai teman Suparta.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Kedelapan, Harvey Moeis diduga menampung uang pengamanan yang dikumpulkan dari para perusahaan swasta melalui perusahaan money changer milik Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange.
Atas perbuatannya ini, Harvey Moeis didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.