Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjangan Masuk Tiga Besar, Pelamar CPNS Kejagung Capai 68 Ribu Orang, 7 Kali Lipat Kuota Formasi

Tunjangan kinerja pegawai di Kejaksaan untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 per bulan, sementara kelas jabatan 17, sebesar Rp33.240.000 per bulan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tunjangan Masuk Tiga Besar, Pelamar CPNS Kejagung Capai 68 Ribu Orang, 7 Kali Lipat Kuota Formasi
Via Kompas.TV
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jadi salah satu lembaga yang paling banyak dilirik pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.  Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Rabu (4/9/2024) pukul 17.00 WIB, jumlah pelamar CPNS Kejagung mencapai 68.255 orang. Sementara jumlah kuota formasi yang dibuka hanya 9.694.  

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020, tunjangan kinerja pegawai di Kejaksaan untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 per bulan, sementara untuk kelas jabatan 17, sebesar Rp33.240.000 per bulan. 

Besaran tunjangan kinerja tersebut sama dengan tunjangan kinerja di instansi penegak hukum lain seperti Kemenkumham, KPK dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. 

Tunjangan kinerja pegawai Kejaksaan lebih tinggi dibandingkan pegawai di lingkungan Kepolisian.

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja bagi pegawai Kepolisian untuk kelas jabatan 1 hanya sebesar Rp1.968.000. Sementara kelas jabatan 17, Rp29.085.000 per bulan.

Selain faktor - faktor tersebut, para pelamar bisa jadi turut menimbang kinerja Kejagung yang belakangan beri tren positif dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam Upacara Peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI Senin (2/9/2024), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar terus menjaga kepercayaan publik.

Burhanuddin mengajak anak buahnya senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, serta profesionalitas dalam setiap tindakan.

BERITA TERKAIT

“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” ujar Burhanuddin.

Sebagai informasi, Kejagung pada tahun ini membuka seleksi CPNS sebanyak 9.694 formasi untuk lulusan S1, D3, dan SMA. 

Dari jumlah tersebut, 2.000 formasi untuk jabatan Jaksa Ahli Pertama.

Kejagung secara khusus juga menyediakan porsi CPNS bagi tenaga kesehatan (nakes) dengan jumlah 389 formasi. 

“Kesehatan menjadi poin yang krusial dalam proses penegakan hukum. Karena itu pengadaan formasi nakes pada CPNS kali ini menjadi bentuk kesiapan Kejaksaan, sebagai lembaga yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial termasuk kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kejagung, Sri Kuncoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas